HIJAB SYAR'I
HIJAB SYAR'I minimal terdiri dari : . .
🌹1. "JILBAB" adalah qamis (long dress, pent) perintah Allah untuk idna' jilbab maknanya adalah memakai long dress hingga menutupi kedua tangan dan kedua kaki.
Jilbāb (Arab: جلباب ) adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita
Sebaiknya pakailah "mihnah" (baju rumah sehari-hari sebelum memakai jilbab)
🌹2. "KHIMAR" atau disebut "KERUDUNG" penutup kepala sampai menutup dada
"Dan hendaknya mereka menutupkan kain kudung ke dadanya" (An Nuur : 31)
🌹3. Memakai "KAOS KAKI" apabila gamis masih memperlihat aurat kaki (jaga-jaga). Allah Ta'ala berfirman:
"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perenpuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang." (Al Ahzab: 59)
Berdasarkan ayat ini dan ayat serta hadits lain yang berbicara tentang jilbab,
menunjukkan bahwa mengenakan jilbab bagi wanita muslimah adalah sebuah 🌹"KEWAJIBAN"🌹
yuk sesama saudara muslim saling mengingatkan dengan like dan membagi kiriman ini ke saudara-saudara kita yang lain.


Komentar
Posting Komentar